"Kejadiannya pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, saat masih dalam kegiatan belajar mengajar," tambahnya.
Menurut Sriyanto, korban saat itu sedang mengantre untuk mendapatkan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Prabowo Berangkatkan 50.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa NTT
Namun, korban kemudian diduga diseret keluar dari antrean menuju lahan kosong di belakang gedung sekolah.
Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelasnya, dengan hantaman dan bantingan yang sempat dialaminya.
Aksi tersebut juga direkam seseorang hingga videonya kemudian beredar luas di media sosial.
Berujung Kasus di Meja Polisi
Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMK di Kebumen itu kini berujung ke ranah hukum.
Orang tua korban bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke Polres Kebumen pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Laporan polisi ditempuh setelah upaya mediasi yang melibatkan keluarga korban, pihak sekolah, dan keluarga siswa yang diduga sebagai pelaku dinilai belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan.
Baca Juga: Situasi Pulau Padar saat Detik-detik Gempa NTT, Pohon Bergoyang dan Penuh dengan Turis
Kuasa hukum menilai, keluarga korban kini meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kekerasan tersebut secara serius.
"Kami berharap segera ditindaklanjuti agar jangan sampai terjadi di sekolah tersebut ataupun sekolah-sekolah yang lain," tutur Sriyanto.
"Prinsipnya sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya.
Pilu Korban Dicemaskan sang Ibu