berita

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba, 236 Tersangka Diamankan dan 70.426 Jiwa Berpotensi Diselamatkan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 12:02 WIB
Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026, 236 Tersangka Diamankan. (Doc. Hms Polda Jambi)

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak hanya diukur dari jumlah tersangka maupun barang bukti yang diamankan, tetapi juga dari besarnya potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

“Sebanyak 70.426 jiwa yang diperkirakan dapat diselamatkan menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba memiliki dampak yang sangat besar bagi masyarakat. Polda Jambi akan terus memperkuat langkah penegakan hukum sekaligus mengedepankan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: DPR Serap Aspirasi Buruh, RUU Ketenagakerjaan Dikebut Jelang Tenggat MK

Kabid Humas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan meningkatkan kepedulian dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan seluruh elemen lainnya untuk bersama-sama menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba menggunakan mobil incinerator. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan disaksikan oleh unsur terkait, termasuk FKUB Provinsi Jambi, BNN Provinsi Jambi, BPOM, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Tinggi Jambi, advokat, LSM antinarkoba, serta insan media.***/Hms Polda Jambi 

Halaman:

Terkini