berita

Kasus Mutilasi di Depok: Polisi Akui Timeline Pembuangan dan Kondisi Sungai jadi Kendala Pencarian Potongan Kaki Korban

Jumat, 7 Agustus 2026 | 08:54 WIB
Pelaku mutilasi dihadirkan di Kali Licin, Kota Depok saat Polisi melakukan pencarian pada potongan tubuh korban. (Threads/tiaza1010)

“Jadi sudah dari sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan, jadi untuk arus sungai sendiri agak deras,” lanjutnya.

Bantuan Anjing Pelacak dan Dinas PUPR Kota Depok

Adapun anjing pelacak yang diterjunkan dalam pencarian potongan tubuh korban ini berjenis Dutch Shepherd betina dari K9 Ditpolsatwa Korshabara Baharkam Polri.

“Kami berkoordinasi dengan operator dari K9 untuk menelusuri potongan tubuh tersebut,” ungkap Breggy lagi.

Baca Juga: Satgas PASTI Sikat 1.220 Entitas Keuangan Ilegal, OJK Perkuat Perang Lawan Scam Digital

Kondisi sungai yang penuh dengan sampah pun cukup menyulitkan proses pencarian.

Tim yang awalnya berjumlah 2 personel polisi dan satu anjing pelacak, kemudian menambah bantuan 7 orang dari Satuan Tugas Sumber Daya Air (Satgas SDA) Dinas PUPR Kota Depok.

Kasus Penemuan Mayat Mutilasi

Berawal dari warga yang hendak membakar sebuah karung di lapangan justru menemukan bagian tubuh manusia di dalamnya pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Warga tersebut mengaku sudah melihat karung itu selama dua minggu terakhir, namun mengira hanya berisi sampah.

Penyelidikan oleh polisi kemudian berlanjut pada penangkapan dan penetapan tersangka kepada Saepullah.

Potongan tubuh bagian atas korban dimasukkan ke dalam kantong hitam berukuran besar dan dilapisi karung beras.

Pelaku kemudian membawa tiga bagian tubuh Kunaefi ke kawasan Tanah Merah, lalu membuangnya di sebuah lapangan.

Sementara itu, potongan kaki korban dibuang ke aliran sungai, sedangkan pisau yang digunakan untuk membunuh korban dibuang ke tempat sampah.

Mengenai motif pembunuhan, pelaku mengaku sebelumnya terjadi cekcok dengan korban di rumah kontrakan dan polisi kini masih mendalami keterangan pelaku.
***

Halaman:

Terkini