Rabu, 19 Agustus 2026

Satgas PASTI Sikat 1.220 Entitas Keuangan Ilegal, OJK Perkuat Perang Lawan Scam Digital

Photo Author
Taamira SJ, SudutJambi.com
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 23:08 WIB
ANCAMAN PENIPUAN MENINGKAT, SATGAS PASTI PERKUAT PENINDAKAN.(Doc. Hms OJK)
ANCAMAN PENIPUAN MENINGKAT, SATGAS PASTI PERKUAT PENINDAKAN.(Doc. Hms OJK)

 

SUDUTJAMBI.COM - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat pelindungan masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan di tengah pesatnya transformasi digital.

Sinergi antar-kementarian/lembaga diperlukan dalam menghadapi aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan (scam) yang semakin kompleks.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Dewan Pembina Satgas PASTI, Dicky Kartikoyono dalam High Level Meeting (HLM) Satgas PASTI yang diselenggarakan pada tanggal 3 Agustus 2026 di Jakarta.

HLM dihadiri Dewan Pembina dan Tim Pelaksana Satgas PASTI yang berasal dari 25 kementerian/lembaga anggota dan calon anggota Satgas PASTI sebagai forum untuk memperkuat koordinasi, menyusun langkah strategis, serta meningkatkan efektivitas penanganan aktivitas keuangan ilegal dan scam yang semakin berkembang.

Baca Juga: OJK: Aset Keuangan Syariah RI Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp3.131 Triliun pada 2025

Menurut Dicky, optimalisasi Satgas PASTI menjadi semakin penting seiring meningkatnya ancaman penipuan digital yang memanfaatkan Artificial Intelligence (AI), deepfake, impersonation, phishing, dan social engineering.

Selain memperluas mandat Satgas PASTI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kondisi tersebut juga menuntut penguatan tata kelola, pemanfaatan teknologi, pertukaran data yang aman, serta koordinasi antarpemangku kepentingan yang lebih cepat dan efektif.

Dicky menegaskan bahwa transformasi digital telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian, namun di sisi lain juga membuka ruang bagi berkembangnya berbagai modus kejahatan keuangan yang semakin canggih, terorganisasi, dan lintas yurisdiksi.

“Scam bukan hanya persoalan pengaduan konsumen. Scam menggerus kepercayaan publik, mengganggu integritas sistem keuangan, dan melemahkan kredibilitas ekosistem digital. Tidak ada satu institusi pun yang memiliki seluruh kewenangan, data, teknologi, dan instrumen penegakan hukum untuk menanganinya sendiri. Respons kita harus bekerja sebagai satu sistem,” ujar Dicky.

Baca Juga: OJK : STABILITAS SEKTOR JASA KEUANGAN TERJAGA MENDUKUNG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN

Dicky juga mengajak seluruh Dewan Pembina Satgas PASTI untuk memastikan setiap keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam HLM dapat segera ditindaklanjuti secara konkret guna memperkuat pelindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan.

Kinerja Satgas PASTI

Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani menyampaikan bahwa sepanjang periode Januari hingga 31 Juli 2026, Satgas PASTI telah menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 951 pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Halaman:

Editor: Taamira SJ

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X