Warganet menyoroti tentang perjalanan panjang yang harus ditempuh oleh dua ekor gajah tersebut.
Namun, pihak Kemenhut memastikan bahwa Deo dan Sinta selalu dalam pemantauan pihak yang berkompeten.
“Sebelum diberangkatkan, tim medis dan ahli gajah menguji secara menyeluruh kondisi kesehatan fisik serta perilaku Deo dan Sinta,” ungkap pihak Kemenhut.
Baca Juga: Kapolda Jambi Hadiri HUT ke-81 RI, Tegaskan Polri Siap Jaga Keamanan dan Persatuan
“Keberangkatan baru diizinkan setelah seluruh hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan kedua gajah berada dalam kondisi prima dan siap menempuh perjalanan jarak jauh,” lanjutnya.
Proses Pemindahan Deo dan Sinta ke Kalimantan Timur
Adapun proses keberangkatan Deo dan Sinta ke Kalimantan Timur dimulai pada 14 Agustus 2026 di bawah pengawasan ketat tim gabungan.
Sebanyak 17 personel diterjunkan mendampingi perjalanan, meliputi Polisi Kehutanan BKSDA Yogyakarta, personel BKSDA Kalimantan Timur, tim mahout (pawang gajah), dokter hewan, serta pakar penanganan gajah senior.
Rute perjalanan multimoda membentang dari Yogyakarta menuju Pelabuhan Paciran (Lamongan, Jawa Timur), dilanjutkan penyeberangan laut menuju Pelabuhan Bahaur (Kalimantan Tengah) menggunakan KMP Drajat Paciran, dan selanjutnya meneruskan perjalanan darat menuju Kalimantan Timur.
Baca Juga: Gubernur Al Haris Bangga Putra Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional di Istana Merdeka
Pada Minggu, 16 Agustus 2026, rombongan telah tiba di Pelabuhan Bahaur, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut, tim yang mengawal juga melakukan penyemprotan air untuk menstabilkan suhu tubuh kedua gajah.
***