Suharyanto menginstruksikan pemerintah daerah untuk mendata kerusakan secara paralel dan berjenjang _by name by address_ tanpa harus menunggu data rampung 100 persen, agar intervensi perbaikan bisa langsung dieksekusi.
"Pendataan rumah masyarakat yang rusak, baik rusak ringan, sedang, maupun berat menjadi prioritas utama kami. Kerusakan fasilitas umum seperti kantor bupati menjadi prioritas berikutnya setelah pemukiman warga terpenuhi,” ujar Suharyanto.
“Pendataan tidak perlu menunggu selesai semua, begitu ada data valid yang masuk, perbaikan langsung kita proses agar penanganan berjalan lebih cepat," tutupnya.***/Bakom RI