Rabu, 19 Agustus 2026

Kapolda Jambi Pantau Karhutla dari Udara, 50 Hektare Gambut Terbakar dan 7 Tersangka Diproses”.

Photo Author
Taamira SJ, SudutJambi.com
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:15 WIB
Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut. (Doc.Hms Polda Jambi)
Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut. (Doc.Hms Polda Jambi)

“Jangan membakar sampah sembarangan karena bisa menjadi penyebab kebakaran. Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya. Dampak kebakaran dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan dan mencemari udara akibat asap,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan api telah berhasil dipadamkan, namun pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.

Baca Juga: HBA Pimpin Rapat BPP ITS NU Jambi, Bahas Pengembangan Kampus hingga Persiapan Wisuda

Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan pendinginan hingga lokasi dinyatakan benar-benar aman. Sinergi lintas instansi juga terus diperkuat untuk memastikan penanganan karhutla berjalan cepat, terukur dan efektif.***/Hms Polda Jambi

Halaman:

Editor: Taamira SJ

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X