Rabu, 19 Agustus 2026

Dijambak dan Ditampar, Polisi Ungkap Fakta 2 Video Bullying Remaja Putri di Cilacap yang Viral

Photo Author
Taamira SJ, SudutJambi.com
- Jumat, 7 Agustus 2026 | 08:59 WIB
Viral video dugaan perundungan ABG Cilacap, Jawa Tengah di media sosial. (Instagram/infocilacap24jam)
Viral video dugaan perundungan ABG Cilacap, Jawa Tengah di media sosial. (Instagram/infocilacap24jam)

SUDUTJAMBI.COM  - Media sosial tengah ramai dengan video dugaan perundungan di mana pelaku dan korban sama-sama masih ABG perempuan.

Peristiwa perundungan tersebut diduga terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.

Tak hanya satu video, dalam waktu berdekatan muncul dua potongan video dengan pelaku dan korban yang sama.

Baca Juga: Kasus Mutilasi di Depok: Polisi Akui Timeline Pembuangan dan Kondisi Sungai jadi Kendala Pencarian Potongan Kaki Korban

Kasus video viral tersebut pun kini telah ditangani oleh Unit PPA Polresta Cilacap, berikut fakta-fakta baru yang terhimpun.

Dua Video oleh Pelaku dan Korban yang sama

Pihak kepolisian dari Polresta Cilacap menyebut bahwa pelaku dan korban dalam dua video tersebut adalah orang yang sama.

“Sudah ditangani Unit PPA, kemarin ke rumah korban didampingi pak Bhabin Karangtalun. Hasil koordinasi Kanit Reskrim ke Unit PPA, 2 video di atas adalah kejadian dengan pelaku dan korban yang sama, TKP yang berbeda,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo kepada awak media pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Baca Juga: BRIN Genjot AI hingga Teknologi Nuklir, Siapkan Indonesia Jadi Kekuatan Teknologi dan Ekonomi Masa Depan

“Sekarang dalam proses pemanggilan saksi dan lain-lain,” imbuhnya.

Dinas Sosial PPPA Lakukan Pendampingan pada Korban

Di sisi lain, menilik unggahan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cilacap sudah bertemu dengan korban.

“Langsung turun tangan untuk melakukan penjangkauan, asesmen mendalam, dan pendampingan psikososial bagi anak korban bullying,” tulis pihak Dinsos dalam keterangannya, diunggah pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurut Dinsos, perlu ada kehati-hatian ekstra dalam menangani kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Taamira SJ

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X