Selasa, 28 Juli 2026

Gercep ,Polda Jambi Bersama Polres Kerinci Berhasil Tangkap 9 Pelaku Pembakaran Dan Pengrusakan Kotak Suara Pilkada Sungai Penuh 

Photo Author
Administrator, SudutJambi.com
- Selasa, 3 Desember 2024 | 16:01 WIB
Polda Jambi Bersama Polres Kerinci Berhasil Tangkap 9 Pelaku Pembakaran Dan Pengrusakan Kotak Suara Pilkada Sungai Penuh Tahun 2024 .(foto : Istimewa)
Polda Jambi Bersama Polres Kerinci Berhasil Tangkap 9 Pelaku Pembakaran Dan Pengrusakan Kotak Suara Pilkada Sungai Penuh Tahun 2024 .(foto : Istimewa)

Jambi - Polda Jambi bersama Polres Kerinci berhasil amankan 9 pelaku pembakaran dan pengerusakan kotak surat suara Pilkada Kota Sungai Penuh Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudisthira dalam releasenya di Mapolres Kerinci pada Selasa, (03/12/2024) dengan di dampingi oleh Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib, Wakapolres Kerinci KOMPOL Samsul Bahri Pinem,Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan dan Kanit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi AKP M. Fachri Rizky.

Dalam releasenya Dir Reskrimum menjelaskan bahwa keempat pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kerinci setelah berusaha kabur ke Provinsi tetangga.

" Berkat kerjasama seluruh pihak dan keinginan mengungkap perkara di wilayah Sungai Penuh, hari ini 9 tersangka telah diamankan semua dan selanjutnya akan dilaksanakan penahanan. " Jelas Dir Reskrimum

keempat tersangka telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci YP dan EG pada (01/12) dan semalam DK, JH juga telah menyerahkan diri.

" Untuk para pelaku yang telah diamankan pada beberapa waktu lalu telah dilakukan penahanan di rutan Mapolda Jambi. " Ujarnya

Kemudian ditambahkan oleh Andri bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kepada para pelaku, didapatkan beberapa pelaku lainnya dan akan dimintai pertanggung jawabannya.

" Saat ini pelaku HG telah masuk dalam daftar tersangka, pihak kepolisan sedang melaksanakan pengejaran. HG ini terpisah dari 9 yang telah dilakukan release di awal, dia ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan informasi dari pelaku sebelumnya. " Ungkap Andri.

Sumber : Humas Polda Jambi

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X