Minggu, 2 Agustus 2026

Kapolda Terima Kunjungan Silaturahmi Kakanwil Imigrasi dan Kakanwil Pemasyarakatan Guna Pererat Sinergitas 

Photo Author
Administrator, SudutJambi.com
- Kamis, 20 Februari 2025 | 16:31 WIB
Kapolda Terima Kunjungan Silaturahmi Kakanwil Imigrasi dan Kakanwil Pemasyarakatan .foto : Humas Polda Jambi
Kapolda Terima Kunjungan Silaturahmi Kakanwil Imigrasi dan Kakanwil Pemasyarakatan .foto : Humas Polda Jambi

Jambi,Sudutjambi.com – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, menerima kunjungan silahturahmi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi dan Kakanwil Permasyarakatan Provinsi Jambi pada, Kamis (20/2).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Jambi ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu tantangan yang sedang dihadapi adalah belum tersedianya kantor sendiri akibat transformasi kelembagaan yang terjadi di lingkungan Kemenimpas. Saat ini, mereka masih bergabung dengan kantor Kementerian Hukum di Kota Baru, Jambi, dengan rencana dalam enam bulan ke depan akan memiliki kantor sendiri. Lokasi yang direncanakan adalah aset milik Pemerintah Provinsi Jambi yang berada di dekat rumah dinas Wakapolda Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menyambut baik silahturahmi ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya yang dilakukan Kemenimpas.

“Kami akan memfasilitasi pertemuan dengan Gubernur Jambi agar dapat menentukan bangunan aset mana yang layak digunakan sebagai kantor Kemenimpas. Meskipun ada perubahan struktural, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan optimal,” ujar Kapolda.

Kapolda Jambi juga berharap adanya kolaborasi yang lebih erat antara Polda Jambi dan jajaran Kemenimpas demi kemajuan Provinsi Jambi.(Humas Polda Jambi)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X