Senin, 3 Agustus 2026

OJK Patuhi Proses Penerapan Hukum KPK 

Photo Author
Administrator, SudutJambi.com
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 12:35 WIB
Gambar Logo OJK.(foto : Humas OJK)
Gambar Logo OJK.(foto : Humas OJK)

Jakarta - Otoritas Jasa Ke​uangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum'at (20/12/24).

Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.​

OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.

OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.

Sumber : Humas OJK

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X