berita

OJK-LPS-BPS Ungkap Kabar Baik: Literasi Keuangan 69,57 Persen, Inklusi 93,61 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:54 WIB
OJK, LPS, dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026. (Doc.Humas OJK)

Sebaliknya, kelompok petani/peternak/pekebun/nelayan, tidak/belum bekerja, dan pelajar/mahasiswa memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 87,82 persen, 89,59 persen dan 92,76 persen.

Berdasarkan wilayah provinsi, tiga provinsi dengan indeks literasi keuangan tertinggi, yaitu DKI Jakarta (84,01%), Kalimantan Selatan (79,69%), dan Bali (78,77%). Sementara tiga provinsi dengan indeks inklusi keuangan tertinggi, yaitu DKI Jakarta (99,74%), DI Yogyakarta (98,74%), dan Kepulauan Riau (98,43%). Secara umum, sejumlah provinsi mencatat indeks literasi dan inklusi keuangan di bawah angka nasional, terutama beberapa provinsi di kawasan Indonesia bagian timur.

Indeks literasi dan inklusi keuangan tertinggi antara lain tercatat pada perbankan dan Penyelenggara Program Jaminan Sosial. Indeks literasi keuangan perbankan dan Penyelenggara Program Jaminan Sosial masing-masing sebesar 66,46 persen dan 65,13 persen, sedangkan indeks inklusinya masing-masing sebesar 70,64 persen dan 77,13 persen.

Berdasarkan jenis keuangan konvensional dan syariah, indeks literasi keuangan konvensional mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan konvensional sebesar 93,53 persen. Sementara indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 13,24 persen.

Hasil SNLIK Tahun 2026 menunjukkan bahwa fondasi pengetahuan masyarakat mengenai penjaminan simpanan sudah terbentuk, tetapi belum merata dan belum sepenuhnya terhubung dengan pengenalan terhadap LPS. Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin, sementara hanya sebesar 46,31 persen yang mengenal LPS. Untuk penjaminan polis, tingkat pengetahuan masih jauh lebih rendah, yaitu sebesar 12,47 persen dari pemilik produk asuransi non-Penyelenggara Program Jaminan Sosial. Temuan ini menunjukkan bahwa tantangan LPS ke depan bukan hanya meningkatkan awareness, tetapi menghubungkan tiga pemahaman, yaitu tahu ada penjaminan, tahu LPS sebagai lembaga penjamin, dan memahami bagaimana penjaminan bekerja.

Analisis berdasarkan karakteristik responden menunjukkan adanya perbedaan tingkat pengetahuan mengenai penjaminan dan LPS menurut pendidikan, pendapatan, nilai simpanan, wilayah, dan tingkat literasi keuangan.

Secara geografis juga terdapat kesenjangan yang jelas. Di antara 38 provinsi, terdapat 14 provinsi yang sudah relatif tinggi dalam hal pengetahuan penjaminan dan LPS, sementara pengetahuan untuk keduanya pada 14 provinsi lainnya masih berada di bawah angka nasional. Provinsi lainnya menghadapi persoalan yang lebih spesifik, yaitu sudah mengetahui penjaminan tetapi belum cukup mengenal LPS, atau sebaliknya. Artinya, strategi literasi perlu dibedakan menurut kebutuhan masing-masing wilayah, bukan sekadar memperluas jumlah kegiatan.

Segmentasi nasabah memberikan arah yang lebih konkret. Sebanyak 38,8 persen masyarakat sudah mengetahui penjaminan simpanan sekaligus mengenal LPS, sehingga membutuhkan pendalaman pemahaman. Sebanyak 23,7 persen sudah mengetahui penjaminan simpanan tetapi belum mengenal LPS, sehingga membutuhkan penguatan pengenalan dan peran LPS. Sebanyak 7,5 persen mengenal LPS tetapi belum memahami penjaminan simpanan, sehingga membutuhkan edukasi mengenai fungsi dan manfaat penjaminan simpanan. Yang menjadi perhatian utama adalah 30 persen masyarakat yang belum mengetahui penjaminan simpanan maupun LPS. Kelompok terakhir ini harus menjadi prioritas utama program literasi LPS.

Komitmen Bersama Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

SNLIK Tahun 2026 menjadi salah satu rujukan utama bagi OJK, LPS, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi, serta merancang produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hasil SNLIK Tahun 2026 juga menunjukkan segmen masyarakat yang memiliki tingkat literasi atau inklusi keuangan yang lebih rendah dibandingkan tingkat nasional, yakni:

Berdasarkan klasifikasi desa, yakni penduduk yang tinggal di perdesaan;

 

Berdasarkan kelompok umur, yakni penduduk berusia 15-17 tahun dan ​51-79 tahun;

Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, yakni penduduk dengan pendidikan rendah (tamat SMP/sederajat ke bawah);

Halaman:

Terkini