SUDUTJAMBI.COM - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI AL hingga Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,3 ton di perairan Bintan, Kepulauan Riau.
Sebelumnya, aksi penyergapan ini sempat terekam hingga dibagikan ulang oleh akun Instagram, @rekam.indo, pada Minggu, 9 Agustus 2026.
"Petugas mengamankan kapal yang mengangkut sekitar 1,3 ton ketamin di perairan Bintan," tulis postingan tersebut.
Modus operandi pelaku itu telah diusut dan diselidiki petugas sejak Jumat, 7 Agustus 2026.
Baca Juga: Heri Farmansyah Berpulang, PWI Jambi Kehilangan Panutan, Dunia Pers Kehilangan Sahabat
Dalam kasus ini, oknum penyelundupan narkoba itu menyembunyikan barang haram di dalam kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal.
1.300 Teh Cina Seberat 1,3 Ton Diamankan
Sejauh ini, petugas diketahui telah mengamankan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina dengan berat total sekitar 1,3 ton.
Hasil uji menggunakan alat Rigaku, mengonfirmasi seluruh sampel positif mengandung ketamin.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).
Terkini, seluruh barang bukti dan para tersangka diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bermula dari Laporan Intel Taiwan
Usut punya usut, pengungkapan ini diduga bermula dari pertukaran informasi intelijen internasional.