daerah

Dugaan Korupsi Rp20 M Proyek Masjid Agung Tanjabtim, Kejati Jambi Teruskan Kasus – GBRK Tegaskan Akan Kawal Hingga Tuntas

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:46 WIB
Gerakan bersama rakyat kampus kawal dugaan korupsi 20 miliar proyek masjid agung Tanjabtim. (foto : GBRK)

Jambi,Sudutjambi.com — Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (14/05). Aksi ini merupakan lanjutan dari laporan mereka sebelumnya terkait dugaan penyelewengan anggaran proyek rehabilitasi Masjid Agung Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tahun anggaran 2022–2023.

Dalam orasinya, Ketua GBRK, Rio Jodiansyah, menegaskan desakan kepada Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut. Ia menyoroti anggaran proyek yang mencapai sekitar Rp20 miliar, namun hasil pembangunan dinilai jauh dari harapan.

"Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya masjid yang dibangun bisa terlihat megah dan kokoh. Namun kenyataannya, bangunannya justru terkesan asal jadi dan tidak layak. Kami menilai ada yang tidak beres dalam realisasi anggaran ini," ujar Rio.

Rio juga menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi mereka, di antaranya:

1. Meminta Kejati Jambi memeriksa ULP Kabupaten Tanjabtim yang diduga mengatur pemenang proyek.

2. Memanggil dan memeriksa Dinas Perkim Tanjabtim, termasuk PPK dan PPTK, yang diduga menerima aliran dana.

3. Memeriksa dua rekanan proyek, yakni CV Bomax dan CV Nies Nusantara, serta memanggil konsultan proyek.

4. Memanggil dan memeriksa mantan Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto, yang diduga terlibat dalam praktik kecurangan tersebut.

Aksi massa GBRK akhirnya diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jambi, Nolly Wijaya, yang menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti.

"Laporan atas nama Dindo sudah kami terima dan pada tanggal 9 Mei lalu sudah kami teruskan ke Kejari Tanjabtim. Silakan cek dan pantau langsung ke sana," ujar Nolly.

Rio pun menegaskan bahwa pihaknya bersama GBRK akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.

"Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat diperiksa dan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. Ini demi transparansi dan keadilan di Provinsi Jambi," tegasnya.(Hi/**)

Terkini