Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara Aidi Hatta, S.Ag., yang di hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sengeti dan Seluruh Anggota DPRD Muarojambi, Sekda Muarojambi, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli serta seluruh Kepala OPD di ruang Lingkup Pemkab Muarojambi.
Berdasarkan surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 763/KEP.GUB. Setda. PEM-OTDA/2024 tentang Peresmian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi, masa jabatan 2024-2029 menetapkan Aidi Hatta dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sengeti dengan Masa Jabatan 2024-2029.
Usai pembacaan surat keputusan pengangkatan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan yang dipimpin ketua Pengadilan Negeri Sengeti serta disaksikan seluruh anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir.
Pada kesempatan ini , Penjabat Muarojambi Raden Najmi mengucapkan selamat kepada ketua DPRD yang baru dilantik Aidi Hatta, S.Ag. Masa Jabatan 2024-2029, semoga Pengabdian ini berujuk kepada Kepentingan Masyarakat yang adil, tidak mendahulukan kepentingan pribadi, golongan maupun kelompok masing-masing.