Jumat, 31 Juli 2026

DPRD Tanjab Barat Bahas 5 Raperda, Perpaduan Usulan Pemkab dan Inisiatif Dewan

Photo Author
Administrator, SudutJambi.com
- Senin, 7 Juli 2025 | 12:31 WIB
DPRD Tanjab Barat bar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar .(Doc. Den)
DPRD Tanjab Barat bar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar .(Doc. Den)

SUDUTJAMBI.COM ,Tanjab Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta 3 Raperda Inisiatif DPRD, Senin (07/7/2025), di Ruang Rapat Utama DPRD Tanjab Barat.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, pejabat instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanjab Barat menyampaikan Nota Pengantar terhadap 2 Raperda yang diusulkan pemerintah daerah, yakni terkait penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa pengajuan Raperda ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab untuk menghadirkan regulasi yang sesuai kebutuhan daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, DPRD Tanjab Barat melalui juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memaparkan 3 Raperda Inisiatif DPRD. Raperda tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses maupun kegiatan pengawasan DPRD, dengan fokus pada kepentingan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan masyarakat.

Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini akan menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Kita berharap seluruh Raperda yang diajukan, baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD, benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberi manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahap awal sebelum dilanjutkan ke pembahasan lebih mendalam bersama panitia khusus (Pansus) dan alat kelengkapan dewan terkait, guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat.***/Hi

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X