SUDUTJAMBI.COM ,Jambi — Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Komisi VIII, Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA), terus bergerak turun ke lapangan demi memastikan proses sertifikasi halal berjalan mudah, murah, dan transparan. Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Satgas Halal Provinsi Jambi, HBA menggelar Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal di Majesti Cafe dan Resto, Simpang Rimbo, Alam Barajo, Kota Jambi, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan yang diikuti 100 pelaku usaha makanan dan minuman dari Muaro Jambi tersebut dibuka secara resmi oleh HBA. Turut hadir Analis Kebijakan Ahli Muda Deputi II Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH RI H. Ahmad Sobari, S.Ag, Sekretaris Satgas Halal Provinsi Jambi Dr. Hj. Nurcahaya, M.Pd.I, beserta tim ahli DPR RI.
"HBA menyampaikan, Komisi VIII terus aktif turun ke masyarakat demi menjaga kualitas produk halal dan melindungi konsumen. Hal ini penting demi kepentingan masyarakat luas, apalagi peredaran produk luar, termasuk dari Tiongkok, terus bertambah dan perlu diawasi secara ketat,"ujarnya.
HBA juga menyebut masalah yang terjadi di Solo — sebuah warung menggunakan minyak babi — menjadi peringatan penting demi menjaga kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat,"tegasnya.
"Sementara Analis Kebijakan Ahli Muda BPJPH H. Ahmad Sobari memberikan apresiasi atas kegiatan ini. “Antusias pelaku usaha luar biasa, dan masih tersedia kuota sertifikasi halal secara gratis,"ucapnya.
Saya berharap pelaku usaha segera mendaftar demi kepastian dan perlindungan konsumen, sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4."ungkap Ahmad Sobari.
"Sekretaris Satgas Halal Provinsi Jambi, Dr. Hj. Nurcahaya, juga menyampaikan dukungannya. “Kami berharap kegiatan ini terus dilaksanakan demi tercapainya kepastian, perlindungan, dan kepentingan masyarakat luas. Dengan peran HBA di Komisi VIII, proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih mudah, murah, dan transparan demi pelaku usaha dan konsumen.”ungkapnya.
Perwakilan pelaku usaha, Medi Hendra, menyambut positif kegiatan ini. “Ini program yang bagus dan bermanfaat, tapi kalau boleh nantinya saat kegiatan pelaku usaha juga langsung mendapatkan sertifikat halal, sehingga prosesnya lebih praktis dan tidak ribet.”harapnya.
"Acara dipandu Ir. Syahrasaddin, tenaga ahli DPR RI yang piawai membuat suasana diskusi menjadi lebih hidup. Dalam sesi tanya jawab, peserta menyampaikan masalah dan mencari solusi, yang kemudian dijawab secara rinci dan tegas oleh HBA, BPJPH, dan Satgas Halal Provinsi Jambi.
Acara ditutup dengan foto bersama, pembagian uang transport, dan ramah tamah. Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4, sertifikasi halal memang menjadi landasan penting demi kepastian, perlindungan, dan kepentingan masyarakat luas.
"Melalui kegiatan serap aspirasi dan temu konsultasi sertifikasi halal ini, diharapkan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, dapat lebih mudah memahami proses, syarat, dan pentingnya sertifikasi halal. Dengan demikian, produk-produk halal dapat terjamin kualitas dan kehalalannya, daya saing usaha kecil meningkat, dan perlindungan konsumen lebih terjamin.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat terus menjaga sinergi antara pemerintah, DPR, dan pelaku usaha demi pelayanan sertifikasi halal yang lebih cepat, mudah, dan transparan demi kepentingan masyarakat luas.(Hi)